September 27, 2012

Freeport; kuasa makna dan ritus kekerasan

Bumi cendrawasih tepatnya Profensi papua sebagai salah satu wilayah kesatuan republiK Indonesia sepatutnya  Menjadi perhatian seluruh bangsa indonesia, permasalahan yang muncul berkenaan dengan keberadaan PT. Freeport Indonesia  yang harus kita akui telah menggeser sendi-sendi kehidupan sosio-cultural masyarakat papua. Jika tadinya keberadaan gunung -kini dijadikan area pertambangan oleh PT. Freeport Indonesia- merupakan tempat yang bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan material akan tetapi sebagai tempat membangun masa depan, nilai-nilai lokal, dan sebagai tempat perayaan ritual pemujaan yang disakralkan mayarakat adat timika. 

Dengan hadirnya PT.FI yang dibawah naungan Freeport McMoran-AS seolah telah mengubah segalanya hanya sekedar tempat memtik keuntungan yang berlimpah, pergeseran makna dari tempat membangun nilai-nilai lokalitas berubah arah menjadi arena perebutan medali dari para monster dunia konsekuensinya gunung yang tadinya hijau kini ditemukan hanyalah bebatuan yang dihiasi dengan tanah gersang dimana berpotensi bagi terjadinya bencana alam, tanah lonsor, gempa bumi menjadi menu hangat masyarakat dikawasan pertambangan. kemudian para monster itu hanya mampu berpangku tanpa peduli terhadap nasib masyarakat. Inilah ritus kekerasan/kejahatan terselubung yang sangat melanggar nilai-nilai dasar hak asasi manusia (the crimes against humanity). Angka keuntungan yang nomilanya sampai US$ 10,4 miliar sebagai hasil penambangan tembaga dan emas FI kepada Freeport McMoran merupakan penipuan terhadap masyarakat disekitar penambangan yang hanya memetik dana kemitraan sebesar Rp. 1,8 Triliun itupun dalam jangka waktu sembilan tahun terakhir, bukankah tembaga dan emas itu berada dalam perut bumi cendrawasih yang pemilik sahnya adalah masyarakat papua.

Cara kerja para konglemerasi internasional yag menjadi bapak kejahatan masyarakat papua bukanlah dengan satu tangan akan tetapi senantiasa diligitimasi oleh kebijakan aparatus pemerintah dan tak lain adalah boneka para investor asing maka benar apa yang dikatakan oleh Jaques derrida nation-state merupakan ibu kandung dari bayi predator yang memproduksi dan melegitimasi kekerasan dari dalam dirinya. Padahal substansi daripada eksistensi negara melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan/kejahatan. Berdasarkan hasil temuan wahana lingkungan hidup (walhi) beberapa tahun lalu bahwa tailing (limbah industri pertambangan) PT. FI bermasalah kemudiaan dugaan ini diperkuat dengan hasil uji karakteristik pada tahun 2003 yang dilakukan badan pengelola dampak lingkungan hidup menunjukkan ampas Freeport masuk kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), disisi lain, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan gangguan kesehatan adalah realitas ditengah masyarakat papua. 

Hal ini berbanding terbalik dengan keberadaan PT. FI yang sudah berumur 38 tahun. Maka suatu hal yang wajar jika masyarakat adat suku, amungme, kamoro, dani, moni, ekari/mee, damal, dan nduga menuntut akan ketidakadilan yang selama ini dilakukan pihak Freeport maupun pemerintah serta tuntutan penutupan PT. FI yang dilakukan Front pembebasan masyarakat papua barat dimana berakhir dengan bentrok antara massa dengan aparat keamanan sehingga menelan korban dari aggota brimob maupun pihak TNI  akan tetapi hal ini merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat papua yang selama ini diperalat dengan resim kekuasaan (nation-state dan neoliberalisme). Kekerasan yang dilakukan para demonstran adalah efek dari eksploitasi nation-state dan jejaring neolib.  Penjarahan kekayaan alam indonesia, ketidakadilan distribusi pajak, dan pengrusakan lingkungan sebagaimana dikatakan Amin Rais adalah bentuk penjajahan baru di negara kesatuan republik indonesia.

Nalar politik-ekonomi
Kuasa makna terhadap eksistensi PT. Freeport Indonesia sudah semakin kompleks, lanjut Jaques derrida mengatakan makna (produk nalar) yang senantiasa dibedakan bahkan dipertahankan. Sehingga kemungkinan makna tidak lagi berdiri sendiri ia di konstruksi sesuai dengan selera pihak yang berkepentingan,  Permasalahan Freeport semestinya berada pada rana nalar (makna) ekonomi karena objek permasalahannya sebatas  persolan hak kepemilikan saham (investasi) dan distribusi penghasilan, dalam sudut pandang masyarakat papua sangat tidak manusiawi dan pengaturan sistem pengelolaan limbah yang dinilai kalangan lembaga pemerhati lingkungan sangat merugikan masyarakat adat disekitar kawasan penambangan. Ironisnya justru pemerintah menganggap bahwa pembagian pajak dimana nilai nominalnya sudah sangat besar mencapai 880 juta dollar AS, terdiri dari; pendapatan deviden (112 juta dollar AS), royalti (82 juta dollar AS),  pajak penghasilan badan (532 juta dollar AS), serta restribusi lain (154 juta dollar AS) -sumber kompas senin 2000 maret 2006- jika demikian mengapa kemiskinan menjadi hantu yang menyelimuti masyarakat papua? Kuasa makna ini bekerja melalui hegomeni konsesi sistem kontrak karya antara pemerintah dan pihak PT. FI dimana nalar ekonomi bukan satu-satunya serbagai justifikasi dari konsesi tersebut, akan tetapi nalar politik yang serat kepentingan kelompok elit tertentu menjadi tiang penyangga bagi keberlangsungan aktivitas PT. Freeport Indonesia, kontak karya tahun 1967 kemudian diperbaharui tahun 1991, sebagai perpanjangan dari kontrak karya pertama dan menyepakati perluasan kawasan pertambangan yang dua kali lipat lebih luas dari kontrak karya sebelumnya. Hal ini tidak mungkin terjadi jika pemerintah konsisten terhadap kepentingan masyarakat. Akan tetapi justru negera me-legitimasi-nya. Dan yang paling tragis adalah pemerintah tidak akan melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak karya tersebut.

Kesenjangan strata sosial ekonomi masyarakat sebagai efek kejahatan terselubung dari pemerintah dan para investor asing bermuara pada terjadinya konflik sosial ketika aparat harus vis a vis dengan massa demonstran juga sebagai bias dari nalar politik pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat papua sebagai pemilik sah dari kawasan pertambangan tembagapura.

Masyarakat bawah telah menjadi korban dari keganasan sistem politik-ekonomi liberal, dengan kemampuan sistem ini semuanya serba diperhalus, dikemas dengan berbagai pernak-pernik kemewahan sehingga menggiurkan masyarkat padahal itu semua tak lain dari bentuk manifulasi yang mencederai panggung eksistensial masyarakat. Bantuan langsung maupun bantuan tidak langsung yang diberikan pihak Freeport indonesia kepada masyrakat adat, juga sebagai strategi para chairman Freeport untuk mengelabui masyarakat. Akan tetapi, hal ini disambut dengan keberanian masyarakat adat untuk bersuara dan mengatakan protes terhadap keberadaan PT.FI inilah kesadaran politik  yang harus terus di tumbuhkan,  penetrasi dan dipersitivikasi dengan konsep sedemikian rupa guna menumbuhkan semangat perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan, senada dengan yang dikatakan jurgen habermas harus ada keberanian dari publik untuk menuntut apa yang menjadi haknya, sifat ekslusifitas penguasa dimana publik hanya diperkenalkan kewajibannya menuntut akan perlunya keterwakilan publik untuk membuka kerang transparansi ruang publik.

Dengan keberanian masyarakat adat papua sebagai wakil atas ketidakadilan selama ini  merupakan sinyal kuat akan masa depan demokratisasi indonesia. kesadran cultural (subjektifitas-etnisitas) tidak harus berwujud neorasisme dan neurosis yang berlebihan  akan tetapi diarahkan pada rana kesadaran intersubjektifitas yang memperjuangkan nilai-nilai emansipatoris-ekualitas. Oleh karena itu, keharusan akan konsilidasi politik antara seluruh elemen masyarakat  untuk kemerdekaan politik menjadi prasyarat dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan. Konsilidasi politik tentunya akan rapuh apabila tidak diiringi dengan konsilidasi ekonomi untuk kemandirian ekonomi dan konsilidasi budaya guna pencapaian budaya adiluhung, pluralisme dan kemandirian teknologi, dua garis struktur masyarakat terakhir adalah bagian yang harus dibenahi dalam konteks pergerakan masyarakat indonesia sebagai penopang utama demokrasi substantif. Permasalahan PT. Freeport Indonesia  adalah satu dari sekian banyak sumber daya alam yang di kuras kerajaan neoliberalisme, penghianatan pemerintah terhadap masyarakat papua meniscayakan pentingnya konsiloidasi politik mssa antara  masyarakat, elemen mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai organisasi pergerakan lain. Terdiam tanpa berbuat sama dengan membiarkan para konglemerasi internasional merajalela sampai akhirnya manusia indonesia dijadikan tumbalnya.

Oleh : Yusdiman al ayyubi
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Makassar,  periode 2004-2005

Sumber inspirasi dan gambar :

Ditulis Oleh : Beck Inspiration

Artikel Freeport; kuasa makna dan ritus kekerasan ini ditulis oleh Beck Inspiration pada hari September 27, 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang Freeport; kuasa makna dan ritus kekerasan Dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih untuk teman blogger yang sudah sudi berkomentar di Blog ini :)


Tinggal Jejak Di Sini atau di kotak Komentar..!!

KOMPAStekno

Jaringan Pertemanan

inet.detik