December 06, 2011

Fenomena Pengendara di Bawah Umur.

Kota Makassar adalah kota padat di bagian timur Indonesia dengan laju pertumbuhan ekonomi  yang pesat,  ditandai  pertambahan infrastruktur dan laju peningkatan jumlah penduduk, yang merupakan sarana dan jalan terjadinya interaksi sosial ekonomi yang insten, untuk kesejahteraan warga, yang di dukung dengan partisipasi pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat, dalam bentuk perbaikan jalan, penyediaan infrasrtuktur pasar tradisional, panti rehabilitasi, rumah sakit, dan penerapan undang yang berkeadilan dll. 


Indikasi lain yang bisa kita lihat tentang pesat laju pertumbuhan ekonomi ialah  dengan meningkatnya jumlah kendaraan tiap tahunnya, ini bisa dilihat dari banyaknya kendaraan berseliweran di jalan raya, yang  seakan-akan tidak seimbang dengan ruas jalan yang di bangun oleh pemerintah.  walaupun jalan-jalan sudah dibenahi, dengan menambah ruas jalan dan memperluasnya, tetapi kepadatan dan banyak kendaraan tetap menjadi pemandangan setiap hari kita lihat, yang sering kali menjadi penyebab banyaknya problem yang muncul di jalan, seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan roda dua dan rota empat, bisa jadi sebuah indikasi akan meningkatnya kesejahteraan dan taraf hidup  warga kota, tetapi bisa juga menjadi indikasi lain dari ketimpangan ekonomi yang terjadi di kota ini, karena secara umum bahwa untuk mendapatkan kendaraan roda tidaklah sesulit dahulu, karena sekarang semakin gampang mendapatkan kendaraan melalui lembaga pembiayaan, tinggal menyetor berkas dan lengkap,  kendaraan yang kita inginkan sudah keluar.

Banyaknya masalah yang timbul dari meningkatnya jumlah kendaraan roda dua dan roda empat, yang tidak di iringi oleh meningkatnya  kesadaran para pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalu lintas, yang tidak mengindahkan keselamatan serta aturan berlalu lintas yang ada. Hal ini patut kita bahas bersama karena  bisa menimbulkan problem sosial dan ekonomi, jiika tidak ada upaya yang kita lakukan bersama untuk menangani problem yang muncul  tersebut.

Hal yang menarik disini, yang menjadi pusat sorotan adalah tentang fenomena yang muncul di kalangan remaja yang berkendara, tetapi belum memenuhi standar dalam berkendara, baik dari segi umur, keselamatan dan pemahaman berkendara yang aman sekaligus tertib hukum (sesuai dengan undang-undang lalu lintas), yang menjadi problem sebenarnya sehingga tema seperti ini diangkat, karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas, yang lebih banyak menimpa anak remaja ayau usia produktif, sehingga di butuhkan beberapa penjelasan yang komprehenship untuk menilai, mengambil kesimpulan dan membuat keputusan terhadap kejadian/variable yang ada, sehingga apapun tindakan yang kita ambil bersama, merupakan suatu keputusan dengan yang tidak terburu-buru, karena kita sudah mempertimbangkan segala aspek yang mungkin berhubungan dengan masalah tersebut.

A.   Fenomena remaja
Ketika jaman berubah dengan cepat, salah satu kelompok yang rentan untuk ikut terbawa arus tak pelak adalah para remaja. Kenapa? Tak lain karena mereka memiliki karakteristik tersendiri yang unik: labil, sedang pada taraf mencari identitas, mengalami masa transisi dari remaja menuju status dewasa, dan sebagainya. Di berbagai kota besar, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ulah remaja belakangan ini makin mengerikan dan mencemaskan masyarakat. Mereka tidak lagi sekadar terdibat dalam aktivitas nakal seperti membolos sekolah, merokok, balapan liar,  minum-minuman keras, atau menggoda lawan jenisnya, tetapi tak jarang mereka terlibat dalam aksi tawuran layaknya preman atau terlibat dalam penggunaan napza, terjerumus dalam kehidupan seksual pranikah, dan berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya.
Secara sosiologis, remaja umumnya memang amat rentan terhadap pengaruh-pengaruh eksternal. Karena proses pencarian jati diri, mereka mudah sekali terombang-ambing, dan masih merasa sulit menentukan tokoh panutannya. Mereka juga mudah terpengaruh oleh gaya hidup masyarakat di sekitarnya. Karena kondisi kejiwaan yang labil, remaja mudah terpengaruh dan labil. Mereka cenderung mengambil jalan pintas dan tidak mau pusing-pusing memikirkan dampak negatif dari setiap tindakannya. Di berbagai komunitas dan kota besar yang metropolitan, jangan heran jika hura-hura, seks bebas, balapan liar (ngebut-ngebutan), tawuran,  menghisap ganja,  dan zat adiktif lainnya cenderung mudah menggoda para remaja. Siapakah yang harus dipersalahkan tatkala kita menyumpai remaja yang terperosok pada perilaku yang menyimpang dan melanggar hukum atau paling tidak melanggar tata tertib yang berlaku di masyarakat?
Adalah wajar bila dalam hal ini,  kita mencoba memahami bagaimana  prilaku para remaja dalam mengekpresikan diri mereka, yang cenderung abai terhadapa aturan dan norma yang ada, dan mereka membutuhkan perhatian dan tanggapan yang bijak dan wajar, sehingga mereka bisa menyadari dan memahami berdasarkan pengetahuan yang mereka miliki. Remaja, dimana  organ fisik dan kematangan berpikir yang  turut berkembang sejalan dengan bertambahnya usia mereka, sebagian besar dari mereka selalu berada pada kondisi yang  emosi dan psikis yang tidak stabil (labil), sehingga sangat wajar jikasebagian dari tindakan mereka sangat susah terkontrol, sehingga mempengaruhi segala tingkah laku dan cara berpikir mereka, sehingga apabila kita  sering membenturkan dengan prilaku kita dengan mereka, maka akan sulit untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang aspek apa saja yang perlu mereka ketahui

Persoalan-persoalan remaja yang begitu kompleks yang melibatkan remaja dari berbagi jenjang usia remaja, dari SD sampai SMA, ataupun yang tidak sempat mengikuti pendidikan formal,  kenakalan remaja menjadi hal yang memusingkan bagi sebagian besar orang tua yang tak sabaran melihat dan punya keterbatasan wawasan dalam melihat fenomena remaja, yang mereka anggap sebagai masalah besar dalam keluarga dan   tidak sedikit dari mereka harus berususan dengan polisi dan psikiter.

Tidak semua masalah yang di bentuk oleh generasi belia itu timbul karena faktor-faktor yang bisa mereka sadari, tetapi juga lahir karena ketidaktahuan mereka akan tindakan dan resiko yang yang bisa timbul dari prilaku mereka sendiri, belum lagi tanggungan orang tua dan keluarga akan bertambah,  jika mereka terus menerus untuk berbuat seperti keinginan mereka sendiri. Sebagian besar dari remaja itu melakukan perbuatan yang kita sebut sebagai kenakalan remaja,  dan sebagiannya adalah bentuk perlawanan mereka terhadap keabaian lingkungan yang tidak memberi stimulus dan perhatian positif terhadap perkembangan pisik dan psikis mereka, yang sedang pengalami proses perkembangan kearah kematangan, sehingga, kita harus bijak melihat dan menilai bahwa setiap prilaku mereka adalah  sebagai proses menuju jenjang kedewasaan.

B.    Peranan Lingkungan Keluarga dan Sekolah
Peranan orang Tua (2)
Salah satu faktor timbulnya kenakalan remaja adalah lemahnya pengawasan dari orang tua.  Hal tersebut mungkin dikarenakan terlalu sibuknya orang tua dalam bekerja. Oleh karena itu, untuk mencegah timbulnya kenakalan remaja orang tua hendaknya dapat mengantisipasi dengan memberikan bimbingan dan pengawasan yang kuat terhadap anak-anak, khususnya yang menginjak masa remaja. Bimbingan dari orang tua dapat berupa penanaman sifat keberagamaan, moral dan sosial.
Setelah terwujud suasana keluarga yang harmonis dan orang tua mampu memberikan bimbingan maupun pengawasan yang kuat terhadap anak, maka lingkungan sosial pun perlu memberikan kontribusi yang nyata terhadap pencegahan kenakalan remaja. Masyarakat dapat berperan serta dengan menciptakan kondisi sosial yang religius. Penciptaan kondisi sosial tersebut dapat berupa adanya pengajian-pengajian khusus remaja atau pendirian lembaga-lembaga keagamaan yang melibatkan seluruh kalangan masyarakat. Dengan terciptanya kondisi sosial yang religius, maka kecil kemungkinan para remaja untuk melakukan perbuatan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Remaja memiliki bakat dan kemampuan yang cukup bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan masyarakatnya.  Potensi yang ada pada remaja tersebut harus didukung dan dikembangkan dengan optimal. Pengembangan potensi remaja tersebut dapat dilakukan dengan mengadakan kegiatan positif, misalnya mengaktifkan remaja dalam organisasi kepemudaan, seperti Karang Taruna dan Remaja Mesjid. Adanya kegiatan positif tersebut, akan mengurangi waktu yang memungkinkan remaja berbuat nakal. Kenakalan remaja  diakibatkan tidak adanya saluran yang tepat bagi potensi yang dimilikinya.
peranan sekolah (3)
Fihak yang turut berperan dalam upaya pencegahan kenakalan remaja selain keluarga dan masyarakat yaitu lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal. Institusi pendidikan seperti sekolah dapat mereduksi tingkat kenakalan remaja dengan cara meningkatkan efektivitas maupun intensitas pendidikan yang berorientasi pada moral dan etika. Hal tersebut dapat dilakukan baik pada waktu jam belajar maupun di luar jam belajar. Usaha yang dapat dilakukan misalnya dengan mengadakan kegiatan ekstra kurikuler keagamaan baik yang bersifat rutin maupun tahunan seperti penyelenggaraan pesantren kilat setiap bulan Ramadhan atau penyediaan jam pelajaran khusus untuk bimbingan kepribadian siswa.
Upaya pencegahan kenakalan remaja memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan komitmen bersama antara keluarga, masyarakat, dan sekolah maka setidaknya diharapkan akan mampu mencegah meluasnya permasalahan kenakalan remaja.
Jika masyarakat mempunyai sikap apatis terhadap masalah kenakalan remaja dan memandang kenakalan remaja sebagai suatu yang lumrah, maka di situlah terbuka peluang bagi remaja untuk mengikuti gaya hidup remaja lain yang melakukan tindakan menyimpang. Kesadaran masyarakat hendaknya dibangkitkan lagi dengan cara memberikan penyuluhan kepada mereka bahwa tindakan kenakalan remaja selain melanggar norma agama dan susila, juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya penyalahgunaan narkoba, tawuran, balapan liar dan ngebutan dijalan,  selain melanggar norma agama juga melanggar hukum pidana.
Sebagaimana kita ketahui, sebagian besar pemakai narkotika, narkoba, tawuran, balapan liar dan ngebut-ngebutan dijalan adalah remaja usia sekolah(remaja). Untuk  memberikan shock therapy, maka pihak yang berwenang harus tegas dalam menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga dapat memberikan hukuman bagi para remaja yang terlibat kenakalan maupun kejahatan dengan cara memberikan sanksi sosial yang akan mempunyai efek psikologis bagi para remaja delinquen. Sanksi sosial yang dapat dilakukan misalnya dengan melarang anak-anak  mereka bergaul akrab dengan para remaja bermasalah tersebut. Cara lain misalnya dengan memberikan perhatian dan pengawasan khusus terhadap para remaja delinquen agar tidak mengulangi lagi perbuatannya atau mempengaruhi remaja lain.

Langkah terakhir dalam upaya penanggulangan kenakalan remaja adalah langkah penyembuhan para remaja delinquen. Salah satu upaya penyembuhan remaja delinquen adalah dengan mengajak para remaja tersebut untuk bergabung dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, misalnya dengan mengaktifkan para remaja delinquen dalam organisasi kepemudaan maupun dalam kegiatan olah raga yang dinaungi oleh pemerintah tingkat desa. Hal tersebut dilakukan agar para remajadelinquen lebih mampu bermasyarakat dan lebih banyak memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat. Dengan diikutsertakannya para remaja delinquen dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan juga mampu membangkitkan semangat mereka untuk berkarya dan mendapat pengakuan yang mungkin selama ini belum diterimanya dari masyarakat.

Perlakuan masyarakat terhadap para remaja delinquen sebaiknya juga dirubah. Jika pandangan masyarakat dulu cenderung memvonis remaja yang nakal adalah sampah masyarakat yang hanya bisa membuat keributan, kerugian, maupun ketidak tentraman masyarakat, maka  sekarang masyarakat harus lebih proporsional dalam menilai remaja. Bagaimana pun remaja adalah manusia yang mempunyai kemampuan untuk memperbaiki diri. Masyarakat umum harus lebih objektif dalam menilai tindakan remaja, bukannya selalu memojokkan remaja dalam posisi yang dianggap selalu salah. Partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan remaja sangat dibutuhkan meskipun kegiatan positif tersebut diikuti juga oleh para remaja yang pernah terlibat kenakalan remaja atau bahkan mungkin pernah terlibat tindakan kejahatan (Sarwono, 2010:251)

Faktor lain yang dapat menimbulkan kenakalan remaja adalah faktor lingkungan. Oleh karena itu, orang tua harus berani memindahkan anaknya yang terlibat kenakalan remaja ke lingkungan sosial yang lebih baik. Misalnya dengan cara memasukkan anak ke Pondok Pesantren sehingga tingkah laku  anak yang dulunya nakal dapat lebih terkontrol. Dengan lingkungan sosial yang lebih baik, paling tidak para remaja delinquen akan bisa mengalami perubahan tingkah laku.
Upaya preventif yang dapat dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya kenakalan remaja di antaranya:
 1.  Peningkatan kesejahteraan keluarga;
 2.  Mendirikan klinik bimbingan psikologi dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan membantu kesulitan mereka;
 3.  Mendirikan lembaga rehabilitasi untuk memberikan latihan kreativitas kepada anak-anak dan para remaja yang membutuhkan;
 4.  Membuat badan supervisi dan pengontrol terhadap kegiatan remaja  delinquen (remaja yang nakal), disertai program yang korektif;
 5.  Mendirikan badan pengadilan khusus anak dan remaja;
 6. Menyelenggrarakan diskusi kelompok dan bimbingan kelompok untuk usaha membangun kontrak manusiawi di antara para remaja delinquen dengan masyarakat luar, sehingga kita dapat memahami jenis kesulitan dan gangguan pada diri remaja; Mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja.

Sedangkan tindakan represif (hukuman) yang dapat diberikan kepada para remaja delinquen dilakukan dengan cara menerapkan hukuman yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tujuan pemberian hukuman itu adalah agar timbul efek jera serta pengaruhnya dapat menggugah hati nurani remaja tersebut untuk hidup mandiri, layak, dan terhormat.

 C.  Kecelakaan di jalan raya dan Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas
Lalu lintas Kota Makassar kini kian padat,  ketidakdisiplinan dan ketidakpatuhan para  pengguna  jalan   raya   tentang   rambu – rambu   lalu  lintas sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya dimana terlihat jumlah kasus laka lantas pada Tahun 2010 berjumlah 440 Kasus, Meninggal Dunia sebanyak 118 jiwa dan  Luka Berat hingga Cacat sebanyak 162 orang.

Di Kota Makassar selama Tahun  2011 dalam kurun waktu 11 (sebelas) bulan terhitung sejak Januari – 22 November 2011 terdapat 1085 Kasus Laka Lantas sebanyak 168  orang  MENINGGAL DUNIA  akibat   kecelakaan   di  jalan  raya.  52 %  korban   adalah   generasi  muda  usia  produktif  11 – 30  tahun   dan   sekitar   62.5 %    kecelakaan    mengakibatkan   PENDERITAAN   dan   KEMISKINAN    baik    bagi  korban   maupun   keluarganya,  serta  108 % sekitar 1165  diantaranya   adalah pengendara  Sepeda  Motor yang terlibat dalam kecelakaan Lalu lintas baik sebagai Korban maupun sebagai Tersangka, karena    tidak    disiplinnya  pada  saat    mengendarai  kendaraan   cenderung  melebihi kecepatan yang ditetapkan, lebih muatan, bonceng tiga tanpa helm, belum cukup umur, zig zag/ugal-ugalan, tabrak lari dan lain-lain bahkan banyak pengendara sepeda motor adalah anak di bawah umur sebagai fenomena yang biasa menjadi pemandangan sehari-hari di kota Makassar (www.Polantasmakassar.com)

Melihat tingginya angka kecelakaan lalu lintas dari tahun ketahun sudah seharusnya menjadi keprihatinan dan perhatian semua kalangan, karena ini merupakan persoalan kita semua, semua orang harus terlibat, dan asumsi sebagian besar masyarakat kita, bahwa hal yang terjadi di jalan adalah hanya tanggung jawab kepolisian dan pemerintah, seharusnya dihilangkan sesegera mungkin, sehingga tidak ada unsur saling menyalahkan antara pihak-pihak terkait, kita bersama memahamkan diri, lingkungan sekitar kita, karena bagaimanapun yang jadi korban adalah kita semua.

Upaya sosialisasi tertib berlalu lintas dan undang-undang lalu lintas, sudah semestinya menjadi tanggung jawab kita bersama dan di dukung oleh semua pihak. Dalam keluarga mestinya melakukan pemahaman yang benar dan sadar pada anggota keluarganya yang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan sebelum layak dan cukup umur untuk bisa membawa kendaraan sebelum kesadaran dan pemahaman akan pentingnya   tertib lalu lintas dan keselamatan dijalan mereka pahami dengan benar, begitupun dengan Lingkungan sekolah, dimana remaja dididik untuk paham segala, tindakan, akibat serta partisipasinya dalam mewujudkan keinginan-keinginan harapan-harapanya, maka sangat ideal dan praktis  untuk melakukan pendekatan-pendekatan kurikulum dalam membangun kesadaran-kesadaran siswa dari awal tentang  Pemahaman dan kesadaran keselamatan dijalan dan pentingnya mengindahkan aturan lalulintas yang ada dan mengendarai kendaraan sesuai yang disarankan oleh undang-undang, memiliki surat izin mengemudi (SIM), mengenakan Helm Standar, sudah cukup umur untuk berkendaraa,  tidak mengendarai kendaraan lebih dari tiga orang, tidak ugal-ugalan (balapan dan nebut-ngebutan) dijalan, serta mentaati rambu-rambu lalu lintas. Upaya tersebut merupakan upaya dari pihaksekolah untuk mensosialisasikan undang-undang lalu lintas dalam bentuk formal, juga bisa dalam bentuk pendekatan persuasif kepada siswa, dengan memanggilnya dan memberikan wejangan dan himbauan, sebagaimana dalam lingkungan keluarganya. Dan tak kala pentingnya adalah Partisipasi aktif masyarakat dalam sosialisasi dan pemahaman akan pentingnya kesalamatan di jalan(tertib berlalu lintas), ya mungkin dalam pengajian majlis taklim, khotbah-khotbah di mesjid, serta ketika musyawah di desa/kelurahan serta pertemuan dan interaksi non formal lainnya.

Penggalangan gerakan tertib berlalu lintas harus terus digalakan dan bersifat kontinyuitas(terus-menerus) sebagai upaya pereventif (pencegahan) dan  menjadi kesadaran bersama, sehingga angka kecelakaan bisa berkurang dan saya yakin dengan usaha kita bersama, yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat secara aktif, kecelakaan dapat kita tekan sampai persentase serendah-rendahnya

D.   Tertib berlalu Lintas  bukanlah angan-angan
“Tak ada yang mustahil  untuk  bisa di capai, ada usaha menuju hasil, usaha adalah proses pembelajaran yang terus-menerus untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas tindakan”

Membangun kesadaran bersama, bukanlah hal mudah tetapi bukan juga hal yang amat sulit, karena bagaimanapun, setiap dari kita akan  menginginkan hal terbaik pada diri dan keluarga serta lingkungan diman kita berada, mungkin sudah fitrahnya manusia begitu, selalu ada keinginan menuju pada hal-hal yang baik dan benar, hanya saja hambatan menuju kesana sebanyak jalan yang ada, ada upaya terus-menerus dan ketidakbosanan untuk menggapainya, banyak jalan menuju roma, itulah ungkapan pepatah, tetapi pepatah tinggal pepatah, karena  jika kita tidak konsisten dan komitmen,  semua akan buyar di tengah jalan. Tak ada yang mustahil dalam cakupan kekuatan dan kuasa manusia, semua sangat mungkin dan bisa diwujudkan dan tentunya dimulai dari pribadi, keluarga, masyarakat. Tak ada sistem baku dan instan, harus flexible dan  perlahan-lahan serta kontinyu.

Begitu juga dengan tertib berlalu lintas, kepolisian sudah berusaha dengan maksimal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stokeholder yang ada, mestinya di ikuti dengan peran aktif masyarakat dalam melakukan sosialisasi dan internalisai akan pentingnya berkendar sesuia aturan yang, peran kepolisian, tokoh masyarakat, pemerintah dan masyarakat umum pengguna jalan, sudah menjadi kewajiban untuk memberikan perhatian penuh terhadap kondisi ini, dengan pola yang teratur dan terencana serta dukungan semua pihak, tertib berlalu lintas bukanlah angan-angan, karena jalan menuju kesana semakin lebar,

Saya kira semua orang menginginkan, ketika mereka berkendara bisa merasa aman sampai di tempat tujuan, sehingga kemungkinan untuk memberi penyadaran pada setiap individu terbuka lebar, karena jika itu sudah menjadi kesadaran kolektif, maka masalah-masalah yang muncul di jalan  akan bisa berkurang dan bisa di tekan, tapi harus juga di ingat, persoalan dan penyelesaian selalu bermula dari individu, keluarga dan sekolah atau tempat kerja, dan jika beban itu terus ada, dan akan muncul di mana saja, dengan beragam ekpresi, dan jalan adalah salah satu dimana beban individu di ekpresikan, dan sebenarnya hampir semua lapisan umur selalu berada dalam kondisi ini, Cuma karena pembicaraan kita fokus pada remaja, maka kita hanya membahas sedikit mengenai prilaku orang dewasa di jalan, yang sama merepotkannya dengan kelompok remaja yang ada.

Note :
Sumber gambar 1 : www.seruu.com
Sumber gambar 2 : www.portfolioku.multiply.com
Sumber gambar 3 : www.al-imancommunity.com

Ditulis Oleh : Beck Inspiration

Artikel Fenomena Pengendara di Bawah Umur. ini ditulis oleh Beck Inspiration pada hari December 06, 2011. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang Fenomena Pengendara di Bawah Umur. Dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

18 comments:

  1. Amankan Pertmax Gan,, sering Blogwlking Gan,,!
    biar makin ramai

    ReplyDelete
  2. @Amhar Sunny@
    Salam.
    Betul bro, akhir2 ini aku jarang blogwalking, jadi promosi blog kemana2 jarang lagi di lakukan. thank's atas saran dan semangatnya..
    Salam.

    ReplyDelete
  3. yang jelas pendidikamn moral skarang rada kurang


    oy cb cek kembali link ente gan keanya udah sy psang lama dweh.. cb cek no 38

    mf ru sempt kmari

    ReplyDelete
  4. Sepertinya bukan hanya terjadi di Makassar Sob. Dilingkungan saya juga demikian. Ini semua akibat pengawasan dan pandangan orang tua terhadap kendaraan yang keliru. Terkadang mereka juga merasa bangga jika anaknya yang memang belum pantas, bisa mengendarai sepeda motor. Belum lagi faktor-faktor yang sudah sobat sebutkan diatas...nice post and happy blogging

    ReplyDelete
  5. @katils@
    Salam.
    sekarang penjabaran tentang pendidikan moral di kalangan remaja memang sangat kurang, karena para remaja menginginkan adanya panutan sebagai contoh, para guru tidak lagi bisa memberikan pemahaman lewat tindakannya sendiri...
    Salam.

    ReplyDelete
  6. @Iskaruji dot com@
    Salam.
    memang kayaknya ini sudah menjadi fenmena umum di indonesia, bahwa sebagian remaja sering ugal-ugalan di jalan, jelas bahwa peranan orang tua dan sekolah dalam membentuk pemahaman remaja memang belum maksimal, dan terkadang sebagian dari kita sangat cuek dengan kondisi mereka, pa lagi orang tua yang berkecukupan, mereka sering memanjakan anak2 mereka, tak peduli apakah yang diberikan itu membahayakan sianak...
    Salam.

    ReplyDelete
  7. sebagian besar orang tua memandang dari segi EKONOMI,dengan alasan agar irit ongkos,
    memang sekilas terlihat logis, namun dampaknya sangat tidak baik bagi ketertiban sosial,
    dan msh banyak dampak yang llainnya,
    thanks 4 share sob, nice nlog

    ReplyDelete
  8. @Zaenal@
    Salam.
    Thank,s atas kunjungannya, fenomena sosial sebenarnya bisa muncul dimana saja, termasuk di jalan, karena banyak juga penyebab, orang tua yang tak peduli pada anaknya, karena sterss di pekerjaannya atau karena masalah yang lain, memang begitu kompleks masalahnya, tapi itu bukan berarti masalah yang muncul tidak bisa diselesaian..
    Salam.

    ReplyDelete
  9. Kayaknya sekarang perlu ada mata pelajaran lalu lintas di sekolah2. :)

    ReplyDelete
  10. @Feri Yunus Madao@
    Salam.
    Kayaknya memang harus begitu bro, supaya lebih komplit dan berkesinambungan sekolah dan rumah, tapi lebih penting sbenarnya pada lingkungan masyarakat, karena remaja lebih banyak berinteraksi dan di bentuk oleh lingkungan dimana ia tinggal, memang semua harus sejalan, keluarga. sekolah dan masyarakat, bahu membahu untuk membentuk pemahaman dan kesadaran pada remaja pada khususnya...
    Salam.

    ReplyDelete
  11. kalo sekedar belajar sih okay, tapi kadang ngeri liat anak sd, smp pakai kendaraan boncengan lagi, mungkin pengen jadi pembalap kali yah, salam kenal

    ReplyDelete
  12. @yoetama@
    Salam.
    Betul banget bro, remaja kita sebagiannya memang begitu, sebenarnya bukan menopoli di kota besar seperti makassar dan kota lain, di pelosok pun begitu, di kampung saya, sering ada balapan liar dan sering mngakibatkan kecelakaan, memang yang paling memungkin mereka seperti itu, karena sebagian besar dari kita cuek saja pada mereka dan selalu bosan untuk terus mengingatkan dan memahamkan mereka tentang akibat2 yang bisa timbul dari prilaku2 mrereka yang ugal-ugalan tersebut...
    salam.

    ReplyDelete
  13. Buat belajar sih nggak atau buat kebaikan misalnya bawa motor agar waktu perjalanan ke sekolah efektif jika jaraknya lumayan, daripada naik angkutan yang macetnya lumayan.

    ReplyDelete
  14. @Bisnis Online Blog@
    Salam.
    fenomena ini memang agak rumit juga ya, tapi keselamatan dan keamanan anak harus menjadi perhatian serius para orang tua, akan lebih baik jika para org tua sendiri mengantar anak2nya kesekolah atau ketempat yang lain, dimana anak akan bepergian, jika tidak terangkau angkutan umum, tapi yang jelas bahwa peran orang tua sangat signifikn dalam membentuk kesadaran dan pemahaman anak sedari dini, baik kesadaran tertib lalu lintas atau yang lainnya,,,
    Salam.

    ReplyDelete
  15. kembali lagi di sini bang buat nunggu yang baru heheheh

    ReplyDelete
  16. Kembali lagi di sini, mantengi update baru

    ReplyDelete
  17. wah blognya bagus sekali :)
    artikel yang sangat bagus. .
    izin follow sini :)

    ReplyDelete
  18. Blognya keren sob sam templatenya...
    Memang sekarang jaman seperti sudah berubah dratis.Anak SD saja sudah bisa naik motor sekarang

    ReplyDelete

Terima kasih untuk teman blogger yang sudah sudi berkomentar di Blog ini :)


Tinggal Jejak Di Sini atau di kotak Komentar..!!

KOMPAStekno

Jaringan Pertemanan

inet.detik